TRC08013

Citayam City

Counter Pengunjung

Hari ini:

Company Logo design

Powered by Blogger

.
.
Bp. Budi Setiyono
(Koordinator Sie Keamanan)

.
.

RONDA MALAM DAN UPAYA MELAPANGKAN JIWA
.
>
Sabtu Malam merupakan waktu untuk ronda malam di Rukun Tetangga (RT 08/RW 013) tempat kami dan keluarga bermukim (Perumahan Taman Raya Citayam RT 08 RW 013). aktifitas ronda malam RT yang ditunjuk ditunjuk sebagai komandan Regu B (dari 4 regu) yang membawahi 6 orang peserta ronda. adalah Bapak Budi Setiono Sebuah kehormatan tersendiri tentu saja (secara jadi komandan getu looh!..hehehe ).
.
.
Jadwal ronda malam memang hanya khusus malam minggu saja. Sebab mulai malam senin-malam sabtu, sudah ada petugas ronda khusus yang dibayar gajinya secara patungan oleh warga dan dikoordinasi oleh pihak RW. Jadwal ronda adalah sekali dalam satu bulan dan anggota-anggotanya akan “diputar” dengan anggota yang lain setelah berjalan sebulan. Tentu saja tujuannya agar seluruh warga bisa saling mengenal satu sama lain. Waktu ronda dimulai pukul 23.00-04.00. Pihak pengurus RT menyediakan dana konsumsi (untuk pembelian kopi, gula dan cemilan ringan) sebesar Rp 15,000 setiap malam minggu. Peralatan masak serta gelas/piring juga sudah disediakan oleh pengurus RT di sekretariat.
.
.
Prosedur Ronda Malam di RT saya cukup unik. Pokoknya, tidak ada alasan apapun untuk tidak ikut ronda. Jika sakit, masuk kerja shift 3 atau ada keperluan mendesak sehingga berhalangan datang ronda, maka yang bersangkutan dapat ikut di regu ronda di malam minggu berikutnya. Tentu dengan syarat, sebelumnya pihak yang bersangkutan memberitahukan lebih dulu (via telepon atau SMS) kepada komandan regu masing-masing. Komandan Regu akan menuliskan laporan anggotanya tersebut di jurnal ronda yang sudah disediakan.
.
.
Jika tak ada pemberitahuan, apa boleh buat, akan dilayangkan surat tagihan Rp 5000 karena mangkir ikut ronda malam (dana tersebut akan masuk ke kas RT). Pihak RT yang akan menagih langsung bagi peserta ronda yang bolos. Pada saat patroli pertama kali, sang komandan ronda akan “menggedor” pintu rumah warga yang tidak datang dan tidak ada pemberitahuan lebih awal itu. Mungkin saja yang bersangkutan lupa jadwal ronda. Langkah memberi surat tagihan biasanya dilakukan jika warga bersangkutan–setelah rumahnya “digedor”–tidak memberikan respon.
.
.
biasanya, sore hari menjelang ronda dimulai, komandan–akan mengirim sms “reminder” ke masing-masing anggota untuk mengingatkan jadwal ronda tersebut (saya sudah meminta nomor handphone masing-masing anggota). Toh tak ada salahnya memanfaatkan kecanggihan teknologi komunikasi yang sudah tersedia.
.
.
Seperti ronda malam minggu lalu, dari 6 orang peserta ronda, ternyata semua warga pada ikut ronda juga, terkadang sampai jam 2 saja selanjutnya dari jam 2-4 diteruskan oleh petugas yang benar-benar ronda. Kami berkumpul disebuah pos ronda yang cukup luas berukuran 3 x 3 meter. Didepan pos, digelar karpet berukuran 3 x 4 meter yang juga digunakan sebagai arena “bertarung” karambol dan bermain musik gitar dan biola.
.
.
Kami melihat aktifitas ronda malam ini memberikan aspek positif tidak hanya sebagai “pengganti” petugas keamanan RT yang menggunakan waktu malam minggu tersebut untuk beristirahat setelah 5 hari bekerja, namun juga menjadi sarana silaturrahmi efektif penuh rasa kekeluargaan diantara warga. Kami bahkan menganggapnya sebagai salah satu upaya untuk melapangkan jiwa.
.
.
Di ajang ronda ini, kami–para peserta ronda malam–akan saling ber-curhat ria, bercanda hingga ngobrol serius membicarakan isu-isu hangat yang sedang berkembang saat ini. Tak ada sekat-sekat primordial atau perbedaan usia. Semuanya berbaur menjadi satu.
.
.
Topik pembicaraan yang lain adalah mengenai semakin rawannya situasi keamanan di wilayah perumahan kami. Menurut Pak RT, aksi pencurian Rumah belakangan ini semakin marak. Bahkan baru dua minggu lalu, di RT kami, dua orang warga menjadi korban pencurian pembobolan rumah yang dilakukan saat senja menjelang. Menurutnya, justru saat-saat siang menjadi waktu para pencuri beraksi. “Barangkali sudah saatnya waktu ronda ditinjau ulang, menjadi pukul 18.00-04.00,” canda Pak Sianipar.
Seksi Keamanan dan Ketertiban
.
1. Seksi Ketentraman dan Ketertiban mempunyai tugas melaksanakan pembinaan ketertiban umum dan ketentraman, kesatuan bangsa dan perlindungan masyarakat.
2. Untuk melaksanakan tugas, Seksi Keamanan dan Ketertiban mempunyai fungsi :
a. Penyusunan program dan pembinaan ketentraman, ketertiban RT
b. Pengkoordinasian dengan instansi terkait dibidang pelaksanaan tugasnya,
c. Penertiban dalam rangka penegakan peraturan daerah dan ketentuan peraturan perundang-undangan lainnya,
d. Pengamanan RT dalam rangka mencegah gangguan ketertiban, bencana alam dan kegiatan lainnya,
e. Pelayanan dibidang perijinan,
f. Penyusunan program dan pembinaan kesatuan bangsa dan ideologi negara serta perlindungan masyarakat,
g. Pemberian pertimbangan, saran dan rekomendasi kegiatan survey, dan lain-lain,
h. Penyiapan data dan pelaporan, ketentraman dan ketertiban umum,
i. Pelaksanaan tugas lain yang diberikan oleh Pengurus RT.